Survei Penilaian Integritas (SPI) 2023

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah kembali melaksanakan Survei Penilaian Integritas (SPI). Tahapan survei sudah dimulai per 17 Juli dan akan berlangsung hingga 31 Oktober 2023. Survei tahunan ini bertujuan untuk mengukur risiko korupsi di instansi publik. Survei Penilaian Integritas (SPI) dilaksanakan oleh KPK sejak tahun 2016, sementara keikutsertaan Pemerintah Kabupaten Gunungkidul dimulai sejak Tahun 2021. Terdapat tiga jenis responden yang menjadi sasaran survei, yaitu (a) Pegawai instansi publik; (b) Masyarakat pengguna layanan publik dan pelaku usaha; dan (c) Pemangku kepentingan lain (auditor, lembaga swadaya masyarakat, media massa, dan lainnya). 

 

Penilaian internal  menyangkut tujuh dimensi, yaitu transparansi, integritas dalam pelaksanaan tugas, perdagangan pengaruh (trading in influence), pengelolaan anggaran, pengelolaan pengadaan barang dan jasa, pengelolaan SDM, dan sosialisasi antikorupsi. Penilaian eksternal meliputi transparansi dan keadilan layanan, upaya pencegahan korupsi, dan integritas pegawai. Teknis survei dilakukan secara daring dengan mengirimkan pesan massal (blast) via WhatsApp blast dari akun bercentang hijau dan email resmi yang mengarahkan ke situs web spi.kpk.go.id. Untuk dapat menjadi responden SPI  dapat mendaftar melalui link bit.ly/PendaftaranSPI2023 atau memindai barcode yang publikasikan di tempat-tempat layanan publik dan juga di web JAGA.id

 

Inspektorat sebagai mitra kerja KPK bertugas mengirim data responden yang terdiri dari data pegawai, pengguna layanan publik serta  pemangku kepentingan lain (auditor, lembaga swadaya masyarakat, wartawan dan lainnya). Selanjutnya data tersebut dipilih secara acak untuk dijadikan responden dan dikirimi tautan survei baik melalui WhatsApp blast maupun email blast. Untuk mengisi survei hanya butuh waktu antara 5-15 menit. Identitas dan kerahasiaan jawaban responden dilindungi oleh KPK.

Bagi responden yang terpilih mewakili Pemerintah Kabupaten Gunungkidul akan dihubungi melalui whatsapp resmi bercentang hijau atas nama “SPI 2023”, dan akan diarahkan mengisi link survei. Dari hasil survei, KPK akan mengirimkan sejumlah rekomendasi kepada pemerintah daerah agar ditindaklanjuti. Dengan begitu, perbaikan sistem di masing-masing instansi publik, sebagai upaya pencegahan korupsi, dapat terus dilakukan. Tagline Survei Penilaian Integritas yaitu “Berani Mengisi, Habisi Korupsi”. Hasil SPI dapat diliat di laman JAGA.id

Previous Evaluasi Atas PM KAPIP 2023 Inspektorat Daerah Kabupaten Gunungkidul

Leave Your Comment

Skip to content